Trending

Mahasiswa Desak Usut Tuntas Proyek Jalan Kampar, HM-RS Ungkap Dugaan Material Ilegal dan BBM Subsidi

 



 PEKANBARU, beritaaksiterkini.com -, 13 Februari 2026- Himpunan Mahasiswa Riau Sejahtera (HM-RS) secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kampar ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Laporan ini merupakan tindak lanjut atas temuan investigasi lapangan terkait proyek senilai Rp3,42 miliar yang diduga sarat penyimpangan.

Proyek yang dipersoalkan adalah Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota (ACWC) di Dusun II KM 40, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Berdasarkan kontrak nomor 07.22/SPK/APBD-P/PPK/PUPR-BJ/X/2025, proyek ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Alfaro Jaya Utama dengan nilai anggaran sebesar Rp3.420.055.000,00 . 

 Poin-Poin Dugaan Pelanggaran 

Dalam keterangannya, Koordinator Lapangan HM-RS, Ariando Anggara , mengungkapkan beberapa poin krusial yang menjadi dasar laporan mereka:

1. ​ Ketidaksesuaian Spesifikasi: Pekerjaan diduga kuat tidak mengikuti spesifikasi teknis dan anggaran yang telah ditetapkan dalam kontrak.

2. ​ Penggunaan Material Ilegal: Adanya dugaan penggunaan material timbunan dan aspal yang berasal dari galian C ilegal.  

3. ​ Penyalahgunaan BBM Subsidi: Ditemukan indikasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi proyek. 

4. Pelanggaran SOP: Pelaksanaan di lapangan dinilai mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.




 


Tuntutan Mahasiswa 

HM-RS mendesak Polda Riau untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab di CV. Alfaro Jaya Utama serta oknum terkait di dinas terkait.

​"Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Kerugian negara dan masyarakat akibat infrastruktur yang tidak berkualitas tidak boleh dibiarkan," ujar Ariando Anggara.

Laporan ini juga ditembuskan kepada Kapolri dan jajaran terkait sebagai bentuk pengawalan agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.


Lebih baru Lebih lama