PEKANBARU, beritaaksiterkini.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di SMAN 18 Pekanbaru menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Yayasan Rinjani, Perdi Wahyudi Nasution, secara tegas mengecam tindakan tidak bermoral tersebut dan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segera mengambil langkah tegas.
Perdi menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut merupakan perbuatan yang sangat memalukan dan mencederai martabat dunia pendidikan negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, seorang guru seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi para siswa, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan yang merusak masa depan dan psikologis anak didik Bahkan sampai merusak Moral dirinya sebagai Tenaga Pendidik.
“Kami mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMAN 18 Pekanbaru. Ini adalah perbuatan yang sangat tidak bermoral, mencoreng dunia pendidikan, dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegas Perdi Wahyudi Nasution.
Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk tidak lambat dalam menangani kasus ini dan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta transparan.
“Jika dugaan ini terbukti benar, oknum guru tersebut harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada kompromi terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Dunia pendidikan harus bersih dari orang-orang yang menyalahgunakan profesinya,” ujarnya.
Perdi juga menyoroti adanya pernyataan yang menyebut tindakan tersebut hanya sebagai bentuk “khilaf”. Menurutnya, pernyataan seperti itu sangat tidak pantas dan berpotensi meremehkan persoalan serius yang terjadi.
“Pelecehan seksual bukan persoalan khilaf. Ini adalah tindakan serius yang dapat menghancurkan masa depan korban. Pernyataan seperti itu sangat tidak sensitif dan tidak mencerminkan tanggung jawab moral dalam melindungi siswa,” katanya dengan tegas.
Lebih lanjut, Perdi meminta agar Kepala Sekolah SMAN 18 Pekanbaru juga turut diperiksa dan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Riau. Sebab Sikap Kepsek Terkesan tidak berpihak kepada korban seperti yang disampaikan kepada publik yang hanya menyarankan permintaan maaf saja. Ia menilai pimpinan sekolah tidak boleh lepas dari tanggung jawab atas pengawasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
“Kepala sekolah harus ikut dievaluasi. Bagaimana sistem pengawasan di sekolah tersebut sehingga dugaan peristiwa seperti ini bisa terjadi. Kami juga menilai Kepsek terkesan tidak berpihak kepada Korban seperti pernyataan dirinya di media yang menyarankan untuk memaafkan. Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan sekolah tersebut,” tegasnya.
Menurut Perdi, penanganan yang tegas terhadap kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan serta memastikan sekolah menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini dianggap sepele. Jika tidak ditangani secara tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Riau. Keselamatan dan perlindungan anak didik harus menjadi prioritas utama di satuan pendidikan,” Tutupnya.
Hingga berita ini terbit, pewarta masih berupaya mengkonfirmasi Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau. **