PEKANBARU- beritaaksiterkini.com -, 20 februari 2026- Pemuda Pelopor Kemajuan Riau secara resmi menyatakan sikap untuk mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini didasari oleh temuan adanya indikasi penyelewengan anggaran pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE) tahun anggaran 2025 yang melibatkan pihak penyedia CV. Gada Agung Manunggal.
Kordinator Pemuda Pelopor Kemajuan Riau, Ariando , menyatakan bahwa terdapat kejanggalan serius dalam proses pengadaan dengan nilai kontrak mencapai Rp3.478.468.494 (Tiga Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah).
"Kami menduga ada praktik gelap dalam pengelolaan dana APE ini. Oleh karena itu, kami menuntut transparansi total dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap oknum-oknum yang mencoba memperkaya diri dari anggaran pendidikan," tegas Ariando dalam pernyataannya.
Poin Utama Tuntutan:
1. Panggil PLT Kadisdikpora Rokan Hulu: Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera memanggil dan memeriksa PLT Kadisdikpora Rokan Hulu terkait dugaan penyelewengan anggaran dengan pihak penyedia asal Yogyakarta.
2. Audit Investigatif: Meminta Kejati Riau melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap transparansi anggaran pengadaan APE tahun 2025 yang diduga tidak sesuai peruntukan.
3. Usut Tuntas Keterlibatan Oknum: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap mantan Kepala Dinas (inisial DP) dan PLT Kadisdikpora (inisial AA) serta pihak-pihak terkait lainnya.
4. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Jika terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi, kami mendesak Kapolda Riau untuk segera melakukan penangkapan sesuai dengan amanat UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pemuda Pelopor Kemajuan Riau bersama elemen mahasiswa juga mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk memastikan tuntutan ini segera diproses secara hukum.
"Pendidikan adalah pilar kemajuan Riau. Kami tidak akan membiarkan satu rupiah pun uang rakyat untuk pendidikan dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tutup Ariando.
.jpeg)