Trending

KORDUM Soroti Dugaan Maladministrasi dan Ketidakprofesionalan PT Surveyor Indonesia dalam Proyek Vital PLN: Ratusan Pal Batas PPKH Bermasalah


​PEKANBARU, beritaaksiterkini.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan dan Demokrasi (KORDUM) Aliansi Peduli Lingkungan menyoroti dugaan kelalaian serius dan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia Cabang Pekanbaru selaku kontraktor utama dalam pekerjaan Pemenuhan Kewajiban PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan), berdasarkan SK.9/Menlhk/Setjen/pla.0/1/2023 atas nama PT PLN (Persero).

​Pekerjaan vital ini, yang merupakan amanah dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), diduga keras telah dikerjakan secara sub-standar dan tidak memenuhi spesifikasi kontrak, terutama dalam pelaksanaan tata batas kawasan hutan.

​Gandiza dari KORDUM Aliansi Peduli Lingkungan, mengungkapkan bahwa hasil supervisi yang telah dilakukan oleh BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) menunjukkan temuan yang sangat mengecewakan. "Pelaksanaan tata batas yang telah dilakukan oleh subkontraktor PT Surveyor Indonesia, yakni PT Sumber Enginering Indonesia, dinilai tidak profesional dan melalaikan spesifikasi. Kami menduga ada lebih kurang 400 pal batas yang bermasalah, di mana ada yang tidak sesuai spesifikasi dan bahkan diduga kuat ada pal batas yang tidak dipasang di lapangan," ujar Gandi.

​Kelalaian ini tidak hanya berpotensi merugikan negara melalui PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng sebagai pemilik proyek, tetapi juga berdampak pada akurasi penataan kawasan hutan yang krusial. KORDUM menekankan bahwa PT PLN telah dirugikan atas ketidakprofesionalan PT Surveyor Indonesia yang selama ini dikenal sebagai konsultan pendampingan perizinan PPKH yang menjanjikan profesionalisme tinggi.

​Lebih lanjut, KORDUM mencium adanya dugaan 'kongkalikong' antara oknum di PT Surveyor Indonesia Cabang Pekanbaru dengan pihak PT Sumber Enginering Indonesia. Dugaan ini mengarah pada Wahyu (General Manager PT Surveyor Indonesia Cabang Pekanbaru) dan Yasrizal Syafri (Kepala Seksi Operasi) dengan Ridwan Syafrizal (Direktur PT Sumber Enginering Indonesia).

​"Dugaan kami, persengkongkolan ini yang menyebabkan hasil pekerjaan tidak memenuhi Instruksi Kerja (IK) dari BPKH dan Kementerian LHK. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen profesionalisme dan integritas," tegas Gandiza.

KORDUM juga mencatat bahwa hingga saat ini, rencana supervisi ulang atas pelaksanaan tata batas belum terlaksana, diduga karena PT Surveyor Indonesia melalaikan dan tidak mengindahkan teguran dari BPKH.

Lebih baru Lebih lama