Rokan Hulu, beritaaksiterkini.com - Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR Foundation) mengeluarkan surat somasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu, menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Agung Permai Sawita. Yayasan yang bergerak di isu sosial, lingkungan, dan tata kelola ini mendesak DLH untuk menindak tegas perusahaan tersebut atas ketidaksesuaian operasional dengan peraturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan aduan masyarakat dan investigasi awal KOMPOR Foundation, PT Agung Permai Sawita diduga mencemari lingkungan sekitar. Dua tahun lalu, perusahaan ini pernah mendapat sanksi dari DLH akibat kebocoran limbah. Namun, temuan terbaru menunjukkan bahwa limbah perusahaan masih mencemari aliran sungai di sekitar kawasan produksi. Selain itu, KOMPOR Foundation menduga perusahaan ini tidak memiliki Izin Usaha Industri, karena tidak adanya papan informasi yang mencantumkan nomor izin usaha sebagaimana diwajibkan peraturan.
“Dugaan pelanggaran ini jelas berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan, kerugian ekologis, dan keresahan masyarakat,” tulis KOMPOR Foundation dalam suratnya. Mereka menilai DLH kurang tegas dalam menangani pelanggaran berulang oleh PT Agung Permai Sawita.
Melalui somasi ini, KOMPOR Foundation meminta DLH Rokan Hulu untuk:
1. Melakukan investigasi lapangan terhadap operasional PT Agung Permai Sawita.
2. Menindak tegas pelanggaran lingkungan sesuai hukum yang berlaku.
3. Membuka dokumen perizinan lingkungan, izin usaha industri, dan AMDAL perusahaan untuk transparansi publik.
Yayasan ini juga mendesak pembentukan tim peninjauan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen AMDAL dengan kondisi aktual di lapangan. Jika dalam tiga hari kalender sejak surat diterima tidak ada tindak lanjut, KOMPOR Foundation mengancam akan mengambil langkah hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami siap membuktikan data dan hasil telaah kami. Kami berharap DLH menjalankan tugasnya demi kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegas KOMPOR Foundation.
Somasi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industri di Rokan Hulu. Hingga saat rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari DLH Rokan Hulu