Trending

Skandal Kejagung Terbongkar? Massa AMPH Sebut Ada "Setoran" untuk Jaksa Agung

  


MEDAN-beritaaksiterkini.com-, ksi yang diikuti massa AMPH Sumut itu berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara terbuka. Namun, situasi sempat memanas ketika massa membakar ban dan melakukan blokade jalan setelah meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menemui mereka, tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Koordinator AMPH Sumut, Alan Pane SH, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kejaksaan Agung yang dinilai belum menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah.

“Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,” kata Alan Pane kepada wartawan.

Dalam aksi tersebut, massa AMPH Sumut menyampaikan tujuh tuntutan kepada Kejaksaan Agung.

Tuntutan pertama adalah meminta agar Febri Adriansyah segera dipenjara serta mengungkap dugaan skandal korupsi besar yang mereka sebut terjadi di Indonesia.

Tuntutan kedua meminta Jaksa Agung diperiksa karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjabat sebagai Jampidsus. Massa juga menyampaikan dugaan adanya aliran setoran dari Febri Adriansyah kepada Jaksa Agung. Dugaan tersebut merupakan tuntutan yang disampaikan massa aksi dan belum dibuktikan melalui proses hukum.

Selanjutnya, massa juga menyampaikan tuntutan mengenai dugaan adanya perlindungan terhadap Febri Adriansyah dari pihak yang mereka sebut berinisial SS. Selain itu, mereka menilai Kejaksaan tidak berani melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

AMPH Sumut juga menuntut dilakukannya reformasi di tubuh Kejaksaan, meminta institusi tersebut dibersihkan dari pelaku korupsi, serta meminta agar prajurit TNI tidak lagi melakukan penjagaan di lingkungan Kejaksaan.

Ketegangan meningkat ketika massa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hadir menemui peserta aksi. Karena tidak ada perwakilan pimpinan yang datang, massa meluapkan kekecewaan dengan membakar ban di depan kantor Kejatisu.

Aksi tersebut juga disertai pemblokiran sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan.

“Kami juga kecewa karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” ujar Alan.

Setelah menyampaikan orasi dan tuntutannya, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib serta meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Hingga aksi berakhir, tidak ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun alasan tidak hadirnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menemui peserta aksi

Lebih baru Lebih lama