beritaaksiterkini.com - Keluhan pedagang Pasar Kodim (Central Plaza) Pekanbaru memuncak setelah muncul dugaan pengelolaan bermasalah oleh PT Peputra Maha Jaya yang yang dinilai memberatkan ekonomi pedagang kecil, di tengah alih fungsi gedung menjadi hotel dan kampus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR FOUNDATION) turun langsung ke lokasi pada Rabu (24/6) untuk melakukan investigasi lapangan. Langkah ini dilakukan setelah kompor foundation tersebut menerima surat permohonan pendampingan dari Perkumpulan Pedagang Pasar Se-Pekanbaru (PPSP) bernomor 10/PPSP/PKU/V/2026.
Ketua Umum KOMPOR FOUNDATION bersama tim dari Departemen Kajian Isu dan Advokasi melakukan pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner serta wawancara mendalam terhadap pedagang secara acak.
Dari hasil investigasi awal, ditemukan sejumlah persoalan krusial yang dikeluhkan pedagang.
Pertama, adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan langsung oleh pihak pengelola. Pedagang mengaku dibebani berbagai biaya di luar ketentuan resmi yang berlangsung secara sistematis dan tanpa adanya musyawarah.
“kami dimintai uang sewa yang sangat besar tanpa adanya musyawarah dengan pedagang, belum lagi bayar uang listrik, uang kebersihan, ini sangat membebani pedangang” ujar buk dewi salah satu pedagang di Central Plaza
Kedua, kondisi fasilitas pasar yang dinilai tidak memadai. Infrastruktur pasar disebut tidak terawat dan jauh dari standar kelayakan fasilitas publik, sehingga berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung dan omzet pedagang.
“fasilitas sudah tidak memadai sedangkan kami tetap dipaksa membayar servis Cas” ujar pak Hendra selaku ketua PPSP
Ketiga, adanya alih fungsi lahan di kawasan pasar. Di dalam area Gedung The Sentral, ditemukan bangunan yang difungsikan sebagai kampus, asrama, hingga hotel. Kondisi ini dinilai mempersempit ruang usaha pedagang dan mengaburkan fungsi utama pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Apa yang terjadi di Pasar Kodim hari ini adalah bentuk nyata tekanan terhadap ekonomi rakyat kecil. Pengelola harus bertanggung jawab penuh atas dugaan pungutan liar ini. Pasar seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat mencari nafkah, bukan dialihfungsikan untuk kepentingan komersial lain,” ujar Ketua Umum KOMPOR FOUNDATION, Agel Gandiza S.T.
KOMPOR FOUNDATION menilai, pengelolaan pasar yang tidak berpihak kepada pedagang kecil serta alih fungsi lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan ekonomi.
KOMPOR FOUNDATION menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama PPSP. Seluruh data hasil investigasi akan dijadikan dasar untuk mendorong penegakan keadilan serta pemenuhan hak-hak pedagang di Pasar Kodim Pekanbaru.