Trending

Diduga Jadi Tempat Mesum, Forum Pergerakan Peduli Pekanbaru Bakal Geruduk Bioskop Mini Disteria Movie



Pekanbaru, beritaaksiterkini.com – Menjamurnya bisnis hiburan bioskop mini atau movie box di Kota Pekanbaru kian meresahkan masyarakat. Menanggapi laporan keluhan dari elemen warga dan investigasi di disteria movie, Forum Pergerakan Peduli Pekanbaru (FPPP) secara resmi menyatakan sikap akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk mendesak penutupan salah satu tempat hiburan yang diduga kuat menyalahi aturan operasional.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh dugaan kuat adanya praktik asusila di Disteria Movie Family Box yang berlokasi di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya (Tampan). Konsep ruangan yang tertutup rapat serta minimnya pengawasan internal dinilai sengaja dimanfaatkan oleh pasangan muda-mudi untuk tindakan mesum, terutama pada malam hari. Kondisi ini dinilai telah mencoreng norma sosial, agama, serta adat istiadat Melayu Riau.

Koordinator Umum FPPP, M. Iqbal Chadavi, menegaskan bahwa maraknya aktivitas negatif di lokasi tersebut tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan status perizinan teknis dari Pemerintah Kota Pekanbaru. 

​"Kami bergerak atas dasar keresahan nyata dari elemen masyarakat Kota Pekanbaru. Keberadaan movie box seperti Disteria ini diduga kuat beralih fungsi menjadi tempat maksiat terselubung. Ini jelas melanggar Perda Ketertiban Umum dan merusak marwah Pekanbaru yang madani dan religius," ujar M. Iqbal Chadavi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2026). 

​Dalam aksi yang akan digelar nanti, Forum Pergerakan Peduli Pekanbaru membawa empat tuntutan krusial:

1. Mendesak PJ Wali Kota dan Kasatpol PP Kota Pekanbaru untuk segera melakukan razia besar-besaran, menyegel, dan menutup sementara operasional Disteria Movie Family Box serta pelaku usaha sejenis yang melanggar aturan.
2. Menuntut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru melakukan audit total terhadap legalitas izin usaha bioskop mini tersebut dan mencabutnya jika terbukti melanggar fungsi
3. Meminta Polresta Pekanbaru bertindak tegas memproses hukum pihak pengelola apabila ditemukan unsur pembiaran tindakan asusila atau pelanggaran pidana. 
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh adat untuk memperketat pengawasan lingkungan demi menjaga Kota Pekanbaru dari penyakit masyarakat.

Secara hukum, FPPP menegaskan gerakan ini berlandaskan pada UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait pelanggaran kesusilaan, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Perda Kota Pekanbaru No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Koordinator Lapangan Aksi, Dani Arya Saputra, menambahkan " Kami mengimbau seluruh masyarakat yang peduli terhadap moral generasi muda Pekanbaru untuk merapatkan barisan. Kita tidak boleh membiarkan bisnis hiburan menjadi kedok legalisasi tindakan maksiat,"
Lebih baru Lebih lama