Dumai, beritaaksiterkini.com - Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.25 WIB. Mereka menempuh perjalanan laut dari Negeri Jiran menggunakan Kapal Indomal Dynasty.
Berdasarkan data Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, total PMI yang dipulangkan terdiri dari 71 laki-laki dan 43 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Aceh (22 orang), Sumatera Utara (21 orang), Jawa Timur (23 orang), Riau (9 orang), NTB (8 orang), Jawa Barat (6 orang), Jawa Tengah dan Kalimantan Barat (masing-masing 5 orang), serta sejumlah provinsi lainnya.
Kedatangan para PMI disambut tim Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Riau (BP3MI) dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kota Dumai (P4MI). Proses pemulangan turut didampingi tim KJRI Johor Bahru yang sebelumnya mengawal para PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.
Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa PMI membutuhkan penanganan lanjutan. Satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu mengalami gangguan kejiwaan, satu menderita tuberkulosis (TBC), dan satu lainnya sakit hernia.
“Dari hasil pemeriksaan, satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan mental, satu menderita TBC, dan satu lainnya sakit hernia. Semuanya dalam kondisi stabil dan telah kami tangani sesuai prosedur,” ujar Fanny, Minggu (1/3/2026).
PMI yang terdeteksi TBC untuk sementara dipisahkan dan dibawa ke Dinas Sosial Kota Dumai guna mencegah potensi penularan, sembari menunggu proses pemulangan ke daerah asalnya di Jambi. Sementara PMI dengan gangguan kejiwaan asal Aceh Tamiang juga ditempatkan di Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan.
Adapun PMI yang tengah hamil enam bulan asal Sumatera Utara dipastikan dalam kondisi sehat tanpa keluhan serius. Begitu pula PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menderita hernia, dinyatakan stabil dan dapat melanjutkan proses pemulangan.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi kepulangan ke daerah masing-masing.
Fanny menegaskan negara hadir memastikan seluruh PMI kembali dengan aman dan memperoleh layanan yang layak. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural karena berisiko tinggi, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun keselamatan.
