Pekanbaru- beritaaksiterkini.com -, Penangkapan dua pelaku dan penyitaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Polda Riau menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba belum usai. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan dan Kombes Pol. Putu Yudha Prawira Iqbal, S.I.K., M.H., aparat kembali menunjukkan komitmen kuat memberantas peredaran narkoba jaringan internasional yang mencoba masuk ke wilayah Riau.
Afriadi Andika, S.H., M.H., praktisi hukum dan pemerhati masyarakat, menilai capaian ini sebagai tonggak penting dalam menjaga Riau dari kehancuran akibat narkoba. “Prestasi ini sangat membanggakan, apalagi Riau merupakan daerah perbatasan yang rawan disusupi sindikat internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afriadi mengajak semua elemen masyarakat,pemerintah daerah, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat umum, untuk bersinergi. “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Butuh kolaborasi semua pihak agar Riau benar-benar bersih,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya hukuman berat dan pemusnahan total barang haram agar memberikan efek jera. Selain itu, ia berharap agar penyuluhan hukum dan pendidikan bahaya narkoba terus diperkuat di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat.
“Jika kita bersatu, Riau bisa terbebas dari narkoba. Ini bukan sekadar tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa,” tutup Afriadi penuh harap.
