Trending

Total Harga Konveksi Hanya 900 Ribuan, Wali Murid SMAN 2 Tambang Dibodohi Soal Seragam Capai 1,6 Juta?


KAMPAR, beritaaksiterkini.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng. SMAN 2 Tambang, Kabupaten Kampar, diduga terlibat praktik kotor bisnis seragam sekolah dengan cara mengakomodir melalui orang lain.

Fakta di lapangan menunjukkan, harga paket seragam yang dibeli Wali murid mencapai Rp.1,6 juta, jauh di atas harga riil hanya sekitar Rp. 900 ribuan yang di uraikan oleh Konveksi.

Sebelumnya, Pada tahun ajaran 2024/2025 Terkait Seragam Sekolah sempat di Akomodir langsung oleh pihak Sekolah yang diduga bekerja sama dengan orang yang sama dibuktikan dengan didapatkannya Kwitansi pembayaran seragam yang bertanda tangan oleh Salah satu Oknum Guru SMAN 2 Tambang. Namun bedanya kali ini hanya diberikan 2 Seragam ke oknum yang sama bernama TONI, 4 Seragam lagi di akomodir oleh ANTO.

Terkesan karena takut mencuat kembali, Pihak Sekolah diduga merubah pola dengan dalih menggunakan pihak-pihak luar yang tidak ada urusannya dengan Sekolah. Bagaimana bisa konveksi mendapatkan proyek seragam?

Rapat Janggal Tanpa Ketua Komite

Pada bulan Agustus 2025, wali murid dikumpulkan untuk rapat yang membahas soal seragam sekolah oleh pihak sekolah. Namun yang sangat janggal, Ketua Komite tidak hadir dalam rapat penting tersebut. Tanpa kehadiran komite, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang memutuskan bahwa seragam harus dijahit di salah satu konveksi tertentu?

Yang lebih mengherankan, seorang oknum LSM bernama Anto justru muncul sebagai penggerak rapat. Bahkan, pada waktu itu Anto sempat mengatakan kepada redaksi media ini pada Selasa (19/08/2025) akan dilakukan rapat pada hari sabtu mendatang.

"Besok sabtu di rapatkan tu per. " ucap Anto disalah satu warung kopi di tepi Jalan Kubang Raya Desa Kualu tidak jauh dari SMAN 2 Tambang.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa Anto berperan besar dalam pengaturan bisnis seragam yang melibatkan wali murid.

Pengakuan Kepala Sekolah

Kepala SMAN 2 Tambang saat berbincang di ruang kerjanya pada Senin (25/08/2025), justru mengeluarkan pernyataan yang mempertegas dugaan keterlibatan pihak sekolah.

"Kalau bukan kami yang memberikan ruang, pihak Anto juga tidak bisa masuk," ujarnya. Pernyataan ini seakan menjadi pengakuan bahwa keterlibatan oknum LSM memang atas restu pihak sekolah.

Kongkalikong Seragam

Hasil penelusuran Dari keterangan pihak konveksi harga riil paket seragam hanya sekitar Rp900 ribuan. Namun, mereka mengaku selisih harga atau kelebihan uang yang dibayar Wali murid diberikan kepada pihak yang mengakomodir bernama Anto yang kerap disebut Seorang LSM. Lebih jauh, konveksi tersebut hanya mengerjakan 4 jenis seragam dari total 6 seragam, sementara 2 jenis lainnya justru dikerjakan oleh oknum wartawan bernama Toni.

Selain itu, ditemukan pula seragam olahraga bertuliskan SMAN 2 Tambang yang telah diproduksi dan diedarkan, memperkuat indikasi adanya monopoli bisnis seragam yang membebani wali murid.

Pelanggaran Berat

Aturan sebenarnya sudah sangat jelas. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 dan Surat Edaran Nomor 278 Tahun 2022 menegaskan bahwa sekolah dilarang mewajibkan pembelian seragam di tempat tertentu dan tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait seragam.

Artinya, praktik yang terjadi di SMAN 2 Tambang bukan hanya penyalahgunaan wewenang, tapi juga pemerasan terselubung terhadap wali murid.

Kecaman Keras

"Ini bukan sekadar penyimpangan, tapi pembodohan dan perampasan hak orang tua murid. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang mencerdaskan, bukan ladang bisnis murahan. Oknum yang terlibat dalam permainan kotor ini harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum," tegas salah satu tokoh masyarakat Tambang.

la juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat untuk turun langsung memeriksa kasus ini. "Jika tidak ditindak, maka akan lahir budaya pungli berjubah seragam yang merusak integritas pendidikan kita. Kepala sekolah harus bertanggung jawab penuh," pungkasnya. Pengkhianatan Dunia Pendidikan

Kasus Seragam Sekolah di SMAN 2 Tambang adalah potret nyata bagaimana oknum-oknum yang seharusnya mendidik generasi bangsa justru mengkhianati amanah pendidikan. Wali murid dijadikan sapi perah, sementara oknum LSM dan Oknum Wartawan dilibatkan untuk memperkuat skenario kotor.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat hukum. Jika kasus ini dibiarkan, maka praktik serupa akan terus berulang dan menjadikan wali murid sebagai korban pembodohan berjubah pendidikan.

Dikonfirmasi kembali pihak sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, AmirRizal yang kerap disapa Pak Amir (26/09/2025). Dirinya membenarkan adanya rapat namun pihaknya tidak tahu bahwa ada keputusan untuk soal seragam karena setelah rapat Kepsek langsung meninggalkan ruang rapat pada bulan Agustus tersebut.

Sembari mengirimkan sebuah Video tertanggal 4 September 2025, bahwa adanya arahan Kepsek memberikan arahan kepada seluruh murid bahwa baju seragam boleh beli dimana saja. (Dikutip dari Melayupost.com) 

Lebih baru Lebih lama