Kampar- beritaaksiterkini.com -, 28 Agustus 2025 – Polres Kampar bersama jajaran Polsek menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba wilayah hukumnya. Dalam beberapa hari terakhir, serangkaian operasi berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti sabu dan ganja yang cukup signifikan.
Senin (25/8/2025), Tapung Hulu
Sat Resnarkoba Polres Kampar menangkap MR (54) dengan barang bukti 5 paket sabu-sabu seberat 1,89 gram.Selasa (26/8/2025), Desa Naga Beralih
Polsek Kampar menangkap SS (25) dengan barang bukti 29 paket sabu-sabu seberat 24,35 gram.Rabu (27/8/2025), Desa Mukti Sari
Polsek Tapung mengamankan RA (31) dengan 4 paket besar dan 4 paket kecil sabu-sabu, total 23,28 gram.Rabu (27/8/2025), Desa Kebun Durian
Polsek Kampar Kiri menangkap AA (21) dengan paket sabu-sabu total seberat 37,3 gram.Rabu (27/8/2025), Desa Ganting
Polsek Kampar mengungkap kasus ganja dengan tersangka BP (31) dan AM (22), mengamankan 4 paket ganja seberat 13,59 gram.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, menegaskan “Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat Kampar, jangan coba main narkoba di wilayah hukum Polres Kampar! Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku narkoba!”
Dalam catatan operasi sebelumnya, sepanjang Agustus 2025, Satres Narkoba Polres Kampar telah mengungkap 11 kasus peredaran narkotika dan menyita total 1.247,56 gram sabu-sabu, serta menangkap 16 tersangka. (catatanriau.com)