PELALAWAN, beritaaksiterkini.com – Pembunuhan seekor Gajah Sumatra di kawasan konservasi areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menuai kecaman keras dari Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia (JARI), Alan Pane. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan biadab, tidak manusiawi, dan bentuk kejahatan serius terhadap lingkungan serta kemanusiaan.
Menurut Alan, pembunuhan gajah yang diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun itu bukan sekadar kejahatan satwa liar, tetapi mencerminkan rusaknya nurani dan lemahnya perlindungan terhadap satwa dilindungi di Riau.
“Ini bukan hanya pembunuhan satwa, ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan lingkungan. Tindakan ini sangat biadab, tidak manusiawi, dan mencerminkan kebobrokan moral pelakunya. Gajah Sumatra adalah simbol kehidupan dan keseimbangan ekosistem, bukan objek perburuan,” tegas Alan Pane, Jumat (6/2).
Ia mengecam keras praktik perburuan liar yang diduga terorganisir, terlebih gajah tersebut ditemukan dengan kondisi mengenaskan, bagian depan kepala hilang, serta hasil pemeriksaan menunjukkan korban tewas akibat tembakan senjata api.
“Ini jelas bukan kecelakaan, ini pembunuhan terencana. Ada indikasi kuat jaringan perburuan liar. Kalau ini tidak dibongkar sampai ke akar-akarnya, maka pembunuhan satwa dilindungi akan terus berulang,” ujarnya.
Alan Pane juga mendesak aparat penegak hukum, BBKSDA, dan seluruh instansi terkait untuk bertindak cepat dan tegas.
“Kami minta pelaku segera ditangkap. Jangan hanya berhenti pada olah TKP dan rilis temuan. Tangkap pelakunya, ungkap jaringannya, dan beri hukuman maksimal sesuai undang-undang. Negara tidak boleh kalah oleh pemburu liar,” katanya.
Menurutnya, kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan satwa dan kawasan konservasi di Riau. “Kalau gajah saja bisa dibunuh dengan senjata api di kawasan konservasi, lalu di mana negara? Ini alarm keras bahwa pengawasan lemah dan penegakan hukum belum memberi efek jera,” tambahnya.
Alan Pane menegaskan, Yayasan Jaga Riau Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong transparansi proses hukum. “Kami tidak ingin kasus ini mengendap lalu hilang begitu saja. Ini soal masa depan konservasi Riau dan martabat kemanusiaan kita sebagai bangsa,” tutupnya.
Kematian tragis Gajah Sumatra ini kini menjadi simbol darurat kejahatan perburuan liar di Riau. Publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, agar keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar ditegakkan.