Trending

Wacana Daerah Istimewa Riau Menguat, HMI Super Tegaskan Pentingnya Keadilan dan Kedaulatan SDA

 


Pekanbaru- beritaaksiterkini.com -, 27/11/2025, Wacana penetapan Daerah Istimewa Riau (DIR) kembali mengemuka dan menjadi pembahasan mendalam dalam Diskusi Akar Rumput yang diselenggarakan oleh HMI Komisariat Super UIN SUSKA Riau. Agenda ini menghadirkan respons kritis sekaligus konstruktif dari para kader yang menilai bahwa gagasan DIR bukan sekadar aspirasi politik, melainkan bagian dari upaya strategis memperjuangkan hak-hak masyarakat Riau yang dinilai belum terpenuhi secara optimal.

Sejak awal diskusi, para peserta sepakat bahwa dorongan untuk menjadikan Riau sebagai daerah istimewa berangkat dari kebutuhan memperkuat posisi politik, ekonomi, dan budaya daerah di tingkat nasional. Riau yang kaya sumber daya alam, memiliki sejarah panjang budaya Melayu, serta kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, dinilai pantas mendapatkan pengakuan dan ruang kewenangan yang lebih besar.

Namun demikian, para kader mengingatkan bahwa perjuangan DIR tidak boleh menjadi sekadar proyek politik kelompok elite. Keistimewaan harus memastikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

“Kita tidak ingin keistimewaan hanya berpindah menjadi alat kepentingan elite lokal. Sebelum bicara DIR, kita harus memastikan perbaikan sistem politik dan tata kelola daerah agar benar-benar melindungi kepentingan rakyat,” tegas salah satu peserta diskusi.

Isu penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian khusus. Para peserta menilai kekayaan alam Riau tidak akan memberi nilai tambah jika tidak dikelola oleh putra-putri daerah yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi jangka panjang.

“Keistimewaan bukan sekadar dana tambahan. Yang paling penting adalah memastikan anak daerah siap mengelola sumber daya, menjaga budaya, dan mengarahkan pembangunan,” ujar peserta lain.

Di sisi lain, transparansi anggaran dan mekanisme kontrol publik juga menjadi catatan penting. Forum menilai bahwa ketidakjelasan pengelolaan anggaran pembangunan selama ini telah menyebabkan ketimpangan pembangunan dan kerusakan lingkungan. Maka, jika Riau memperoleh status daerah istimewa, pengawasan publik harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Kontrol atas sumber daya alam (SDA) Riau menjadi isu sentral dalam diskusi. Para peserta menilai bahwa selama ini keputusan strategis terkait SDA terlalu banyak ditentukan oleh pihak luar, sedangkan masyarakat Riau hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

“Keputusan besar mengenai sumber daya alam Riau selama ini terlalu banyak ditentukan pihak luar. DIR harus memastikan kebijakan berpihak sepenuhnya kepada masyarakat Riau,” ungkap salah satu kader dari bidang kajian strategis.

Dengan status keistimewaan, Riau dinilai dapat memiliki kewenangan lebih luas dalam menentukan arah pembangunan, menetapkan prioritas kebijakan, dan mengelola SDA untuk kepentingan masyarakat secara lebih berdaulat dan berkeadilan.

Dalam forum diskusi, para peserta turut menyinggung sejarah perjuangan tokoh besar Riau, Sultan Syarif Kasim II, yang menyerahkan kekuasaan Kesultanan kepada Republik Indonesia. Sikap itu dianggap sebagai simbol kecintaan pada rakyat dan bangsa, serta menjadi landasan moral perjuangan DIR.

Para kader menegaskan bahwa wacana keistimewaan bukanlah upaya memisahkan diri dari NKRI, melainkan memperkuat kontribusi Riau terhadap Indonesia dengan kewenangan yang lebih proporsional, adil, dan sesuai identitas budaya Melayu.

Diskusi turut mengkaji dampak administratif yang mungkin terjadi apabila Riau memperoleh status keistimewaan. Berdasarkan kajian forum, beberapa potensi kewenangan khusus yang bisa dimiliki Riau meliputi:

  • Peraturan daerah berbasis adat dan kebudayaan
  • Model pemerintahan dengan kekhususan tertentu
  • Hubungan pusat–daerah yang lebih fleksibel
  • Kewenangan strategis dalam penetapan kebijakan pembangunan
  • Ruang kendali lebih besar atas sumber daya alam dan ekonomi daerah

Kewenangan tersebut dipandang sebagai alat untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan mempercepat pembangunan daerah, bukan sebagai tujuan akhir semata.

Berdasarkan rangkaian diskusi, kajian, dan argumentasi yang berkembang, HMI Komisariat Super UIN SUSKA Riau secara resmi menyatakan:

Mendukung penetapan Daerah Istimewa Riau sebagai langkah memperkuat politik, ekonomi, budaya, serta kedaulatan pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat Riau.

Keputusan ini disebut sebagai bentuk intelektual responsibility dan social responsibility kader HMI dalam memperjuangkan kepentingan umat dan bangsa. Status keistimewaan dipandang sebagai jalan konstitusional untuk memperkuat NKRI melalui tata kelola daerah yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Lebih baru Lebih lama