Trending

Polresta Pekanbaru Tangkap Pasutri dengan 19,87 Kilogram Sabu di Parkiran Mal

Pekanbaru, Riau - Dalam operasi yang tegas dengan tujuan memberantas peredaran narkoba, Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan membawa 19,87 kilogram sabu. Dilansir dari detik.com, Penangkapan dramatis ini terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, di parkiran sebuah mal di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Mustika Rahmat, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen jajarannya dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun kepada pelaku narkoba, terutama bandar yang merusak generasi bangsa. Tindakan tegas akan terus kami lakukan," ujar Kombes Jeki pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan pihak keamanan mal untuk memeriksa rekaman CCTV, yang akhirnya mengidentifikasi dua tersangka sesuai ciri-ciri yang dilaporkan.

Kedua tersangka, H alias Anto (38) dan K alias Sari (30), disergap saat turun dari mobil Toyota Agya hitam dan mendekati mobil bernomor polisi BM-1605-SS. Petugas kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan sebuah kardus cokelat di bagasi yang berisi 20 bungkus paket sabu. "Setelah ditimbang, total berat sabu mencapai 19,87 kilogram," ungkap Kompol Bagus.

Berdasarkan hasil interogasi, pasutri ini mengaku membawa sabu dari Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dengan rencana mengedarkannya di wilayah Kota Pekanbaru. Kini, keduanya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tegas Kompol Bagus.
Lebih baru Lebih lama